Surprise Me!

[FULL] Penjelasan KPK soal Cegah Eks Menag Yaqut ke Luar Negeri di Kasus Kuota Haji

2025-08-12 1 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Juru bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan terkait pihaknya mencegah mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas bepergian ke luar negeri dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. <br /> <br />"Pencegahan ke luar negeri kepada bersangkutan tentu dibutuhkan penyidik agar yang tetap berada di Indonesia supaya dapat mengikuti penyidikan," ujar Budi Prasetyo ditemui di gedung KPK, pada Selasa (12/8/2025). <br /> <br />Selain mencegah Yaqut, Budi mengatakan ada dua orang lain yang dicegah ke luar negeri. <br /> <br />"Saudara YCQ Menteri Agama 2020-2024, kemudian saudara IAA yang merupakan stafsus menteri agama periode tersebut dan juga saudara FAM yang merupakan pihak swasta selaku pemilik tur haji dan umroh," ujarnya. <br /> <br />Baca Juga Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK: Kerugian Negara Lebih dari Rp1 Triliun di https://www.kompas.tv/nasional/610950/kasus-korupsi-kuota-haji-kpk-kerugian-negara-lebih-dari-rp1-triliun <br /> <br />#eksmenteriagama #yaqutcholilqoumas #kpk <br /> <br />Video Editor: Vila <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/610952/full-penjelasan-kpk-soal-cegah-eks-menag-yaqut-ke-luar-negeri-di-kasus-kuota-haji

Buy Now on CodeCanyon